Pusat Studi
Pengembangan Kebijakan Anggaran Daerah
(BUDGET POLICY CENTER)
Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan memiliki tiga fungsi, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat (protective function), menyediakan pelayanan kepada masyarakat (public service function), dan pembangunan (development function). Untuk melaksanakan fungsi tersebut pemerintah, pusat dan/atau daerah, menjalankan berbagai program pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Otonomi Daerah yang telah berlangsung selama ini telah membawa perubahan yang mendasar dalam pembagian kewenangan, peran dan fungsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebagai sebuah peluang pemajuan demokratisasi di daerah, pelaksanaan otonomi di Indonesia bersifat serentak dan masif. Tantangan yang mengemuka adalah adanya kondisi transisi yang cukup lama dan tidak stabil, yang memerlukan akselerasi peningkatan kualitas sumberdaya manusia, bentuk kelembagaan pemerintahan dan sistem kebijakan secara berkelanjutan.
Idealisme dinamika pemerintahan daerah saat ini menempatkan masyarakat lebih sebagai subyek aktif di segala kepentingan kebijakan publik. Tentu hal ini memerlukan pemerintah daerah yang lebih dekat dan memahami karakteristik masyarakat, dan diyakini akan memiliki komitmen yang nyata dalam pemenuhan hak kesejahteraan rakyat.
Kecenderungan perubahan pola relasi politik antara pemerintah dan masyarakat juga terjadi seiring dinamika kebijakan desentralisasi kekuasaan. Salah satu segmen kebijakan daerah yang paling banyak mendapatkan perhatian publik daerah adalah APBD. Masyarakat yang selama masa sentralisme pemerintahan Orde Baru terbiasa menyerahkan urusan anggaran publik kepada pemerintah, saat otonomi daerah digulirkan didorong untuk partisipasi aktif dalam proses penganggaran daerah.
Di dalam mewujudkan berbagai idealisme performa Pemerintah daerah dalam melaksanakan otonominya, tentu memerlukan rangkaian aktifitas peningkatan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah. Keberhasilan sejumlah Pemerintah Daerah dalam melahirkan kebijakan anggaran yang pro kesejahteraan masyarakat, hendaknya menjadi best practice yang diharapkan memperkuat inovasi kebijakan khususnya dan pengelolaan APBD. Prasyarat dasarnya dari keberhasilan tersebut adalah optimalisasi kemampuan keuangan, potensi dan prioritas daerah dalam pembuatan keputusan pembangunan.
Menjadi institusi yang profesional dan kredibel untuk melakukan riset, pelatihan, konsultasi, pendampingan dan sosialisasi kebijakan anggaran publik daerah dalam upaya untuk memperkuat kesadaran, akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Melakukan pengembangan sistem tata pengelolaan APBD dalam mewujudkan tercapainya kepentingan publik daerah.
Melaksanakan berbagai forum pengembangan sumberdaya manusia untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kompetensi para pihak maupun lembaga terkait kebijakan keuangan daerah.
Melaksanakan pendampingan dan pengembangan informasi anggaran publik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran daerah. Melakukan pengembangan kerjasama, jaringan dan media agar dapat dibangun sinergi dan informasi terhadap pihak-pihak yang relevan dalam peningkatan kualitas anggaran publik daerah.
Menginventarisasi temuan hasil riset, konsep dan metode baru dalam pengelolaan APBD.
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi berbagai pihak yang membutuhkan dengan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan berbagai pertemuan lainnya.
Memberikan informasi dan publikasi dalam berbagai sarana media dalam rangka meningkat pemahaman, kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Membangun sinergi dengan berbagai pihak yang dapat mendukung tercapainya misi dan tujuan.
PROGRAM
Melakukan analisis, kajian dan riset dalam rangka pengembangan konsep dan metode pengelolaan APBD dan menyebarkan hasil temuan tersebut pada pihak-pihak yang relevan.
Memberikan pelatihan, lokakarya/workshop, konsultasi dan pendampingan pada DPRD, Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi dan masyarakat yang membutuhkan, berdasarkan analisis APBD dan Kebijakan Pemerintah Daerah sesuai daerah dan kebutuhannya, juga jika ada peraturan atau kebijakan yang baru.
Mengembangkan media penyebarluasan hasil kajian, baik dalam bentuk media cetak tertulis, elektronik, audio visual ataupun melalui jejaring dunia maya.
Memberikan akses informasi pada berbagai pihak yang memerlukan, peneliti, pembelajar dan masyarakat pada umumnya, baik melalui media yang ada, maupun pusat informasi atau perpustakaan.
Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan kebijakan anggaran publik secara berjenjang dan bersertifikat.
Mengembangkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kompetensi dan nilai tambah personal dan kelembagaan dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.PENGALAMAN
Tim PusPkaD memiliki pengalaman Penelitian, Analisis, Konsultansi dan Pendampingan APBD sejak tahun 2002, antara lain:
Penyajian Analisis, Workshop dan Pelatihan terkait tata kelola APBD bekerjasama dengan;
1. DPRD Jawa Timur pada tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009
2. APBD DI Aceh, Maluku, Jateng dan Jawa Barat
3. DPRD Kota dan Kabupaten (Tuban, Gresik, Kediri, Malang, Pasuruan, Madiun, Pacitan, Lamongan, Bojonegoro, Sumenep, Blitar, Surabaya, Mojokerto, Ngawi, Magetan, Boyolali, Jepara, Klaten, Sleman, Pati, Semarang)
4. Pelatihan BPD, Tokoh Masyarakat di berbagai tempat.
Penelitian
Partisipasi, Kesejahteraan dan Alokasi APBD di 47 Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Kerjasama
Tingkat Nasional maupun Internasional
ORGANISASI
Institusi ini merupakan lembaga non struktural yang otonom yang berada di Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Malang.
Keberadaannya didukung oleh Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Malang, FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), beserta mitra jaringan kerja, baik tingkat nasional maupun internasional.